MEMAHAMI SEJARAH DAN MAKNA FILOSOFIS PMII
HISTORISITAS PMII
PMII, atau yang disingkat
dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students
Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir
dari rahim Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green
light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini,
kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja
HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan
Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika
kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah
panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam
bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun
IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa
kita pahami kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir
pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum
terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU
bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU (PMII), tetapi lebih pada
pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh
karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan
ke-3 (akhir 1958 di Cirebon).
NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa
NU. Namun kecenderungan ini sudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran
menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian departemen
ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960
di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU,
yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam
IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman
Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara,
mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam
Kholid memberikan lampu hijau. Bahkan
memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi
mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu
untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian
organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas,
sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola
gerak HMI. Menurut mereka (Mahasiswa NU) , bahwa HMI sudah berpihak pada
salah satu golongan yang kemudian
ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau
mahasiswa NU di HMI juga mencari
alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur (1987), beliau
mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim
terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis (Muhammadiyah)
dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa
ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨
Bahwa
PMII karena ketidakmampuan Departemen PT IPNU dlm menampung aspirasi anak muda
NU yang ada di PT.
¨
PMII
lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik
menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII
lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan
mahasiswa.
¨
Bahwa
PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI
tidak lagi mempresentasikan paham mereka
(Mahasiswa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai
MASYUMI.
¨
Bahwa
lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa
harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan
idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar
pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus
bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis
semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan
iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU
memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur,
akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus
mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai
pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk
sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah
diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya
istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang
dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi
itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa
yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari
tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII
tersebut.
Pertama, PMII
melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia
yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung
jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh
seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan
perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang
dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa
perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskanPancasila.